Minggu, 04 Oktober 2015

Siapakah Trafalgar Law sebenarnya?



Trafalgar Law adalah kapten sekaligus dokter Bajak Laut Hati (Heart Pirates). Dia merupakan bajak laut yang dijuluki Eleven Supernova yang sekarang sudah memiliki harga buronan sebesar Berry 500.000.000. Ia memiliki kekuatan buah iblis Ope Ope no Mi yaitu yang memberinya kemampuan untuk membuat sebuah ruang dimana di ruang tersebut, Law dapat melakukan operasi sesuka hati, sehingga dia dijuluki sebagai dokter bedah kematian. 
Law memiliki masa kecil yang kelam. Dia adalah satu-satunya orang yang masih hidup dari suatu kota di North Blue (kota Flevance), yang mana kota itu telah dihancurkan oleh pemerintah dunia karena adanya penyakit menular yang disebabkan oleh Amber Lead (semacam perak). Awalnya penyakit ini disembunyikan dari pemerintah dunia karena warga lebih mementingkan. Namun lama-kelamaan pemerintah dunia curiga terhadap sikap warga kota, tapi sudah terlambat karena penyakit sudah sudah menular kemana-mana. Penyakit ini tidak ada obatnya. Sehingga pemerintah berencana menghancurkan kota ini dan hanya satu orang yang lolos yaitu Law.
Law sebenarnya juga tertular penyakit tersebut. Namun dia berhasil sembuh  karena dia memakan buah iblis Ope Ope no Mi sehingga dia bisa mengoperasi dirinya sendiri. Buah itu diberikan oleh Donquixote Rocinante (adik kandung Donquixote Doflamingo) sebelum akhirnya dia tewas di tangan kakaknya sendiri.
Awalnya dia bergabung dengan bajak laut Doflamingo. Namun, dia akhirnya memisahkan diri dan membentuk bajak laut Hati. Dia menjadi Sichibukai yang baru setelah mempersembahakan 100 jantung kapten bajak laut kepada pemerintah dunia.
Di chapter 762 (cerita flashback Law) Law memberitahu namanya yang sebenarnya kepada Baby 5 dan Buffalo yang saat itu masih polos. Nama asli Law adalah Trafalgar D. Water Law. Nah, di sini kita ketahui bahwa ada tambahan seorang penyandang D yang baru. Konon katanya para penyandang D ini akan mengguncangkan dunia. Akankah Law berpotensi demikian? Kita nantikan di chapter-chapter selanjutnya..










Tidak ada komentar:

Posting Komentar